Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Dua puluh persen, itulah yang tertera pada UUD 45, jika saat ini anggaran untuk pendidikan tidak mencapai dua puluh persen, apakah presiden telah melanggar sumpahnya? Mengelola sebuah Negara … Continue reading